Di Atas Ego Lembaga, Penegakan Hukum Harus Tetap Satu Komando Moral

admin
11 Jul 2026 09:16
2 menit membaca

Xfakta || Manokwari, Papua Barat – Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan dua pilar utama dalam sistem peradilan pidana yang memiliki kewenangan berbeda, namun saling melengkapi. Karena itu, setiap dinamika yang muncul dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum semestinya tidak dipandang sebagai ruang untuk mempertajam perbedaan, melainkan menjadi momentum memperkuat sinergi demi kepentingan bangsa.

 

Dalam negara hukum, ketegasan menegakkan aturan adalah sebuah keharusan. Namun, ketegasan tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi, komunikasi yang sehat, serta koordinasi yang kuat. Penegakan hukum yang berkualitas lahir dari profesionalisme, bukan dari ego kelembagaan.

 

Masyarakat tidak menaruh harapan pada persaingan antarlembaga penegak hukum. Publik justru menginginkan hadirnya aparat penegak hukum yang solid, objektif, dan bekerja dalam satu tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.

 

Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum. Modal tersebut hanya dapat dipertahankan apabila Kejaksaan Agung dan Polri terus membangun hubungan kelembagaan yang saling menghormati, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan koordinasi yang profesional.

 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan terletak pada siapa yang paling menonjol, melainkan pada sejauh mana institusi negara mampu bekerja secara harmonis dalam menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat. Di atas segala perbedaan kewenangan, kepentingan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama.

 

@Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *