Ferry Onim Desak MRP PBD Bertindak: Dugaan “Pengacara Bodok” Disorot

admin
13 Agu 2026 13:13
1 menit membaca

Xfakta.com || Sorong — Advokat Ferry Onim, S.H. mendesak pimpinan dan unsur pimpinan MRP Papua Barat Daya (MRP PBD) segera menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan terhadap profesi advokat yang diduga dilakukan salah satu anggotanya melalui WhatsApp.

 

Ferry menyoroti penggunaan kalimat “pengacara bodok” yang dinilai merendahkan martabat profesi advokat.

 

Ini bukan hanya menyangkut saya, tetapi menyangkut kehormatan seluruh advokat. Profesi advokat tidak lahir begitu saja, ada proses panjang yang harus dilalui,” tegas Ferry.

 

Ia meminta MRP PBD tidak tinggal diam dan segera memberikan kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

 

Ferry juga mendesak agar anggota MRP yang dilaporkan diperiksa dan dievaluasi. Jika terbukti melanggar etik atau ketentuan yang berlaku, ia meminta tindakan tegas diberikan sesuai mekanisme.

 

Jangan sampai ulah oknum mencoreng nama baik MRP PBD dan lembaga MRP di Tanah Papua,” katanya.

Ferry menyebut pihaknya juga memiliki sejumlah bukti lain yang menurutnya perlu diperiksa, termasuk dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan perempuan Papua dan masyarakat sipil Orang Asli Papua.

 

Kami meminta kejelasan. Kalau laporan profesi advokat tidak dihormati dan tidak diproses secara jelas, publik berhak mempertanyakan komitmen MRP PBD,” tegas Ferry Onim.

Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *