
Xfakta.com || Sorong, Papua Barat Daya – Persoalan lingkungan kembali menjadi perhatian di Aimas, Kabupaten Sorong. Aliran kali di sekitar Jalan Seledri dilaporkan mengeluarkan bau menyengat dengan air keruh dan gumpalan busa, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah dari sebuah pabrik tahu milik Heri.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi aliran kali berada tidak jauh dari permukiman warga. Keluhan semakin terasa ketika cuaca panas dan debit air menurun.
Di tengah keresahan warga, muncul fakta bahwa pabrik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 10 tahun.
Pemilik pabrik, Heri, mengakui sistem pengelolaan limbah selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, persoalan bau biasanya tidak terlalu terasa ketika hujan karena air membawa aliran limbah menuju bagian bawah.
Selama ini tidak bau karena hujan pasti bawa airnya mengalir ke bawah. Ini karena kemarau panjang dan panas,” ujarnya.»
Namun alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.
Jika persoalan baru terlihat saat kemarau, bagaimana kondisi limbah yang selama ini terbawa aliran air ketika musim hujan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab melalui pemeriksaan resmi, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Heri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan bahan pelarut untuk mengurangi bau dan gumpalan busa.
Bahkan bahan tersebut, menurut pengakuannya, pernah ditaburkan langsung ke aliran kali agar busa cepat terurai.
Pernyataan ini perlu mendapat perhatian serius karena hilangnya busa tidak serta-merta membuktikan kualitas air telah aman.
Diperlukan pemeriksaan terhadap kandungan air dan limbah untuk mengetahui apakah terdapat parameter pencemar yang berpotensi membahayakan lingkungan.
Publik juga berhak mengetahui jenis bahan yang digunakan, bagaimana prosedur penggunaannya, serta apakah tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sorong telah menyatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan turun langsung ke lokasi.
Langkah tersebut kini dinantikan warga.
Namun pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada dokumentasi lapangan atau teguran administratif semata.
DLH perlu melihat secara menyeluruh sistem pengelolaan limbah pabrik, saluran pembuangan, kolam penampungan, dokumen lingkungan, hingga kualitas air di sekitar lokasi.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Heri mengakui adanya kelalaian dan menyatakan akan membangun kolam khusus serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kami mengakui kelalaian selama ini. Ke depan, kami berjanji akan segera membangun kolam khusus dan bak penampungan air limbah (IPAL),” katanya.
Janji tersebut menjadi langkah awal yang positif. Namun setelah persoalan berlangsung dalam konteks usaha yang sudah berjalan sekitar satu dekade, masyarakat tentu menginginkan tindakan nyata dan terukur.
Kini pertanyaannya sederhana:
Apakah persoalan ini akan benar-benar diselesaikan, atau kembali hilang setelah bau dan busa menghilang?
Warga menunggu langkah DLH Kabupaten Sorong.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan akibat bau, tetapi kualitas lingkungan yang menjadi ruang hidup masyarakat.
Sepuluh tahun sudah berlalu. Kini saatnya limbah tidak lagi sekadar dialirkan, tetapi benar-benar diolah.
@Red
Tidak ada komentar