
Xfakta.com || JAKARTA –Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sabtu (11/7/2026).
Keputusan tersebut diumumkan di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.»
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak akan menghentikan ataupun mengganggu penanganan perkara yang selama ini berada di bawah koordinasi Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan tidak membentuk kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pengunduran diri seorang pejabat tinggi di institusi penegak hukum tentu menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung hanya menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung, termasuk penunjukan pejabat definitif yang akan memimpin Bidang Tindak Pidana Khusus agar berbagai perkara strategis tetap ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
@Redaksi
Tidak ada komentar