Seat Habis, Tiket Non-Seat Tetap Dijual: Siapa yang Mengawasi?

admin
28 Sep 2026 05:36
2 menit membaca

Sorong || Xfakta.com — Tiket tempat tidur sudah habis, tetapi penjualan tiket non-seat disebut masih berlangsung. Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari penumpang dan publik: bagaimana dengan kapasitas kapal, keselamatan, kenyamanan, dan pengawasan di pelabuhan?

Seorang penumpang kepada awak media mengaku tidak lagi mendapatkan tiket seat. Namun, calon penumpang masih dapat memperoleh tiket non-seat dari Pelni.

“Tiket seat sudah habis, tapi masih dijual tiket non-seat,” ungkap penumpang tersebut.

Persoalannya bukan sekadar soal ada atau tidaknya tempat tidur. Ketika kapasitas pelayanan penumpang telah penuh, publik berhak mengetahui apakah penjualan tiket tambahan masih berada dalam batas kapasitas angkut kapal dan seluruh penumpang tercatat dalam manifest.

Ketentuan mengenai pelayanan angkutan penumpang dan aspek keselamatan pelayaran, termasuk yang menjadi perhatian dalam PM 37 Tahun 2015, menempatkan kapasitas, keselamatan dan kenyamanan penumpang sebagai hal yang perlu diperhatikan.

Yang kemudian menjadi sorotan adalah fungsi pengawasan KSOP.

Jika tiket seat telah habis sementara tiket non-seat masih dijual, apakah kondisi tersebut sudah diketahui dan diawasi KSOP? Apakah jumlah penumpang tetap sesuai kapasitas yang ditetapkan? Dan bagaimana memastikan penumpang tidak memenuhi ruang-ruang yang seharusnya menjadi akses keselamatan atau jalur evakuasi?

Pertanyaan ini kini menunggu jawaban Pelni dan KSOP.

Awak media telah mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Operasional Pelni melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi yang diterima awak media.

Publik pun menunggu penjelasan terbuka: berapa kapasitas resmi kapal, berapa jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest, dan apakah tiket non-seat yang dijual tetap berada dalam batas kapasitas yang diperbolehkan?

Sebab, tiket boleh terjual habis, tetapi keselamatan penumpang tidak boleh menjadi angka tambahan di atas kertas.

Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *