
Berikut versi yang lebih tajam dan kritis, namun tetap menjaga kaidah jurnalistik serta aman secara hukum dengan berfokus pada fakta, hasil observasi, dan pertanyaan kepentingan publik, bukan tuduhan.
Pasar Sepi, Pedagang Ikan Kuasai Bahu Jalan Aimas Unit Satu, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sorong
Kabupaten Sorong – Maraknya pedagang ikan yang berjualan di bahu jalan kawasan Aimas Unit Satu, Kabupaten Sorong, kembali memantik sorotan masyarakat. Di tengah keberadaan dua pasar yang telah dibangun pemerintah dengan anggaran yang tidak sedikit, aktivitas perdagangan justru lebih ramai berlangsung di pinggir jalan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, sejumlah pedagang ikan terlihat tetap berjualan di bahu jalan. Kendaraan pembeli diparkir di sisi jalan tanpa penataan yang memadai sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Di sekitar lokasi juga terlihat sisa limbah ikan yang diduga dibuang ke saluran drainase, kondisi yang dikeluhkan warga karena berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas kebijakan Pemerintah Kabupaten Sorong dalam mengelola pasar tradisional. Masyarakat menilai pasar yang telah dibangun belum mampu menjadi pusat aktivitas perdagangan sehingga banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan karena dianggap lebih menguntungkan.
Kalau pasar sudah dibangun dengan anggaran besar, mengapa masih banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan? Lalu bagaimana efektivitas pengelolaan pasar dan biaya pemeliharaan yang setiap tahun harus dikeluarkan?” ujar salah seorang warga.
Warga juga menyoroti lemahnya penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan. Menurut mereka, imbauan maupun surat edaran yang pernah disampaikan pemerintah belum memberikan dampak yang signifikan.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengurangi estetika kawasan Aimas Unit Satu, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan akibat parkir kendaraan yang tidak tertata serta aktivitas jual beli yang berlangsung di tepi jalan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sorong tidak hanya membangun infrastruktur pasar, tetapi juga memastikan pasar tersebut berfungsi secara optimal melalui penataan pedagang, peningkatan daya tarik pasar, serta penegakan aturan yang konsisten terhadap aktivitas perdagangan di bahu jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait mengenai langkah konkret untuk mengoptimalkan fungsi pasar serta menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan.Versi ini bersifat kritis karena mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah, tetapi tetap aman secara hukum karena tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan. Seluruh kritik disandarkan pada hasil observasi, pernyataan warga, dan diakhiri dengan keterangan bahwa media masih mengupayakan konfirmasi dari pihak pemerintah.
@Redaksi
Tidak ada komentar