Kejagung Angkat Bicara soal Penggeledahan

admin
9 Jul 2026 14:25
2 menit membaca

Xfakta.com || JAKARTA, Kejaksaan Agung menegaskan menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk kegiatan penggeledahan yang saat ini menjadi perhatian publik.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagai respons atas berkembangnya informasi dan berbagai spekulasi di media massa maupun media sosial terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.

 

Menurut Anang, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).»

 

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang sedang dirampungkan oleh penyidik Polri. Hasil tersebut mencakup perkembangan terkait objek penggeledahan, status barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang nantinya akan dikaitkan dalam proses hukum.

 

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

 

Kapuspenkum juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membentuk opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

 

Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memperoleh informasi dari sumber resmi aparat penegak hukum yang menangani perkara,” tegasnya.

 

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, mekanisme hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

 

Melalui komitmen tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan guna memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

@Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *